jabar

Harga MinyaKita 1 Liter Rp14 Ribu, Penjual MinyaKita di Bandung Bakal Disanksi jika Melebihi HET

Senin, 20 Februari 2023 | 14:40 WIB
Sanksi akan diterima penjual MinyaKita di Bandung jika harga MinyaKita 1 liter tidak sesuai HET. (Dok. Humas Kota Bandung)

ALURINFORMASI- Pedagang atau penjual MinyaKita di Bandung akan disanksi jika menjual melebihi HET karena harga MinyaKita 1 liter Rp14 ribu.

Sehingga agar penjual MinyaKita di Bandung tidak disanksi, mereka harus menjual harga MinyaKita 1 liter Rp14 atau sesuai HET.

Sebab dengan penetapan harga MinyaKita 1 liter Rp14 ribu, para penjual MinyaKita di Bandung dilarang menjual di atas HET.

BACA JUGA: Berhasil Cleensheet di Pekan Pertama MPL ID S11, Evos Legends Duduki Puncak Klasemen Sementara

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah saat mendistribusikan MinyaKita ke pasar tradisional, 20 Februari 2023.

"Harga jual MinyaKita harus Rp14.000 per liter. Kalau menyalahi aturan, ada sanksinya," kata Elly Wasliah.

Diketahui, Disdagin Kota Bandung mendistribusikan sebanyak 1.640 karton MinyaKita ke lima pasar tradisional.

BACA JUGA: Mau Healing atau Picu Adrenalin? Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Terdekat dari Bandung

Kelima pasar tradisional di Kota Bandung tersebut yaitu Pasar Kosambi, Kiaracondong, Sederhana, Andir, dan Pasar Baru.

"Sebanyak 1.640 karton MinyaKita disebarkan ke 5 pasar. Ini MinyaKita dari Kementerian Perdagangan," ujar Elly Wasliah.

Hingga Jumat, 17 Februari 2023, Elly Wasliah mengatakan Disdagin Kota Bandung telah mendistribusikannya ke Pasar Baru dan Pasar Andir.

BACA JUGA: Aura Fire Bikin Kesalahan, Bigetron Alpha Tutup Pekan Pertama MPL ID S11 dengan Kemenangan

Sementara di Pasar Baru, MinyaKita yang telah didistribusikan sebanyak 43 karton atau 516 liter untuk 11 pedagang.

Kemudian di Pasar Andir, Disdagin Kota Bandung telah menyalurkan 35 karton atau 420 liter untuk 7 pedagang.

Halaman:

Tags

Terkini