ALURINFORMASI.COM- Kepolisian Sektor Pamanukan Subang berhasil menganmankan enam remaja yang tengah pesta miras dan membawa sajam di pinggir jalan.
Kapolsek Pamanukan Kompol Undang Sudrajat, mengatakan bahwa pihaknya mendapati enam remaja tersebut ketika berpatroli di wilayah hukumnya.
"Berdasarkan laporan masyarakat pada hari Selasa 31 Agustus 2022 dini hari, sekira pukul 01.45 Wib mendapati sekelompok anak muda yang sedang nongkrong mabuk dan bawa senjata tajam di jembatan Jalan Desa Lengkongjaya Kec. Pamanukan,"kata Kompol Undang.
"Kemudian petugas piket menghampiri sekelompok anak muda tersebut akan tetapi seketika itu, sekelompok anak muda tersebut langsung melarikan diri, dan kita kejar dan akhirnya kita amankan,"jelasnya.
Undang mengatakan bahwa enam remaja tersebut berasal dari kecamatan Pamanukan dan kecamatan Pusakajaya.
"Ada empat remaja yang kita amankan yaitu, SSP (17) beralamat Dusun Lengkong Timur RT. 05/03 Desa Lengkongjaya Kec. Pamanukan, HL (20) beralamat Dusun Lengkong Barat Rt. 10/04 Desa Lengkongjaya Kec. Pamanukan, MH (18) beralamat Dusun. Kedungjati Rt. 22/05 Desa/Kec. Pusakajaya dan MAS (18), beralamat Dsn Mekar jati Rt. 35/08 Desa/Kec Pusaka Jaya," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Pamanukan Ipda Agus Kutiawan, jajaran Polsek Pamanukan juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
"Dari hasil penyelidikan (kemarin) di Dusun Lengkong Timur Rt. 05/03 Desa Lengkong Jaya Kec. Pamanukan Kab. Subang, tepatnya di rumah SSP, kami berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 3 bilah senjata tajam berupa 2 buah Celurit dan 1 samurai, 5 unit sepeda motor dan 1 buah banner Bertuliskan Famiglia," terang Kapolsek Pamanukan.
Setelah dilakukan pengembangan kembali, hari ini Rabu 31 Agustus 2022, jajaran Polsek Pamanukan kembali mengamankan 2 orang remaja lagi yang terlibat dalam hal tersebut.
"Dihari yang berbeda kita juga mengamankan 2 orang lagi yang berinisial G (16th) beralamat di Dusun Kertasari Desa Jatireja Kecamatan Compreng dan J (18th) dari Dusun Lengkong Timur Desa Lengkongjaya," tandasnya
Atas kenakalan remaja tersebut, selanjutnya Kapolsek Pamanukan juga memberikan bimbingan moral terhadap beberap remaja tersebut.
"Ada 1 remaja yang bawa sajam ini masih dibawah umur, maka kelompok remaja ini akan dibuatkan surat perjanjian dengan orang tua dan pihak sekolah menyatakan tidak akan mengulangi hal yang sama, apalagi sampai terjadi tawuran,” katanya
Selain itu, Polsek Pamanukan masih melakukan pengejaran pada kelompok lain yang diduga kabur.
Artikel Terkait
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Selesai, Berlangsung Selama 7,5 Jam dengan Peragakan 78 Adegan
Menkeu Sebut APBN 2022 Bekerja Keras, Subsidi dan Kompensasi Energi Meningkat Drastis
Doa Setelah Wudhu Ini Sering Dibaca Rasulullah SAW, Simak Lafadz Arab, Latin dan Artinya!
Deretan Skutik Honda yang Banjir Peminat di GIIAS 2022, Ada Honda PCX160, Honda ADV160, Hingga Vario160
Jarak Berdekatan, Bali United Bertekad Jaga Klasemen Papan Atas di BRI Liga 1 2022-2023