Pepep Saepul Hidayat Minta Pembangunan Kawasan Industri di Subang Serap Warga Lokal dan Taat Aturan

photo author
- Sabtu, 3 Desember 2022 | 10:26 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pepep Saepul Hidayat*/Instagram  (@pepepsae/)
Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pepep Saepul Hidayat*/Instagram (@pepepsae/)

ALURINFORMASI.COM- Pembangunan kawasan industri di Kabupaten Subang merupakan salah satu program Pemerintah Pusat untuk mendorong penguatan daya saing investasi dan industri.

Selain itu, kawasan industri juga dapat mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat di sela-sela kegiatan reses Sosialisasi Peraturan Daerah yang di gelar di Gedong Sinder, Desa Kasomalang Kulon Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang, Jumat 2 Desember 2022.

Baca Juga: PORSADIN Nasional ke V Resmi Digelar di Bandung, FKDT Optimis Lahirkan Bibit Atlet Potensial

Menurut Pepep, saat ini wilayah Kabupaten Subang menjadi incaran investor dalam menanamkan modalnya di bidang industri.

Oleh karena itu dalam penataan wilayahnya perlu dilakukan dengan baik.

"Keberadaan kawasan industri di Subang harus pro rakyat dan bermanfaat untuk menyerap tenaga kerja lokal dan harus sesuai dengan tata ruang," ujar Pepep Saepul Hidayat.

Dikatakan Pepep, kesesuaian tata ruang merupakan landasan pokok bagi pengembangan kawasan industri yang akan menjamin kepastian pelaksanaan pembangunan ke depannya

" Kesesuaian tata ruang dalam merubah fungsi lahan harus diperhatikan dengan baik, seperti halnya lahan pertanian produktif jangan sampai dialih fungsikan jadi industri,"katanya.

Baca Juga: 8 Pejabat Subang Diganjar Penghargaan Satyalancana Karya Satya di HUT KORPRI Ke-51

"Jadi spirit konservasi dan para pihak pemerintah dalam hal ini baik Kabupaten maupun Provinsi tentu harus lebih bijak lebih akomodatif terhadap bagaimana mengelola tata ruang Kabupaten Subang," kata Pepep.

Selain itu, keberadaan kawasan industri di Kabupaten Subang, harus bisa melibatkan dan mengutamakan warga lokal untuk terlibat dalam pembangunan kawasan Industri.

" Kawasan Industri di Subang, harus bisa bermanfaat bagi warga lokal, warga lokal tak boleh jadi penonton dan semua harus terlibat memberikan edukasi dan sosial engineering kepada masyarakat dengan mempersiapkan SDM lokal yang handal agar mampu bersaing,"ungkapnya

Lebih lanjut Pepep juga mengatakan, keberadaan kawasan industri dan arus investasi ini tidak boleh merusak fungsi-fungsi ekosistem dan lahan-lahan produktif seperti lahan pertanian dan perkebunan.

"Investasi dan industri harus memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat tak boleh merusak lingkungan dan lahan-lahan produktif," tegasnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iing Irwansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X