Farhan kemudian mengklaim, satu 'kursi' atau jatah masuk untuk siswa sekolah itu diduga dihargai Rp 5 juta hingga Rp 8 juta oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Belum bisa saya buka karena masih tahap penyelidikan. Rp 5 sampai Rp 8 juta per kursi lumayan," ungkapnya.
Baca Juga: 4 Fakta Terkini Skandal Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun era Nadiem Makarim
Terkait hal itu, Farhan meminta orang tua tidak tergiur untuk terlibat jual beli kursi agar anak diterima sekolah, seraya mengingatkan setiap pihak yang terlibat berisiko terkena sanksi pidana.
"Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana," tukasnya.***
Artikel Terkait
Terbaru Soal Dugaan Korupsi Rp11 Miliar Baznas Jabar: Tuduhan Korupsi dari Eks Pegawai Tidak Terbukti
Dedi Mulyadi Tanda Tangani SE Soal Jam Masuk Sekolah di Jabar, Siswa Mulai Belajar Pukul 06.30 WIB
Dilaporkan ke Bareskrim karena Barak Militer, Dedi Mulyadi: Mungkin Mau Cari Perhatian
KDM Sambut Gubernur Maluku Utara di Lembur Pakuan, Dedi Mulyadi: Cerita Kita Sulit Dicerna
Viral Bocah 15 Tahun Gowes dari Brebes Demi Temui Dedi Mulyadi: Sekolah Berhenti karena Tak Ada Uang, Orang Tua Sudah Tak Ada