Dampak Kenaikan Harga BBM, Sebanyak 171 Ribu Warga Subang Terima BLT

photo author
- Rabu, 14 September 2022 | 12:36 WIB
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Subang, Saeful Anwar / FOTO : AHYA NURDIN
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Subang, Saeful Anwar / FOTO : AHYA NURDIN

ALURINFORMASI.COM - Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah pusat memberikan konpensasi berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada 171.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Subang.

Penerima BLT BBM sasaranya adalah penerima program PKH dan penerima program sembako di salurkan oleh kantor pos yang ada di Kabupaten Subang.

"Pemerintah menyalurkan BLT BBM ini untuk menanggulangi dampak dari kenaikan BBM dengan sasaran adalah penerima program PKH dan penerima program sembako dengan total seluruhnya berjumlah 171 ribu," ujar Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Subang Saeful Anwar, Rabu, 14 September 2022.

Baca Juga: Polres Subang Ringkus Empat Penjual Gas LPG Oplosan

Sementara itu, kata Saeful Anwar, yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyaluran BBM sekarang ini yaitu, kantor pos seperti kantor pos cabang dan kantor pos unit yang ada di Kabupaten Subang.

"Ada 21 unit kantor pos di Kabupaten Subang, yang menyalurkan bantuan sosial dampak kenaikan BBM dengan besaran Rp150.000 perbulan dibayarkan selama September sampai Desember," katanya

Dikatakan Saeful Anwar, untuk sekarang tahap pertama itu, program BLT BBM di tambah dengan bantuan sembako bulan september jadi yang sekarang diterima oleh masyarakat nilainya Rp 500.000.

Baca Juga: Pemkab Subang Tegaskan Tak Ajukan Anggaran Perubahan 2022, Sekda Ungkap Sejumlah Alasan

Saeful Anwar berharap, penyaluruan BLT BBM ini bisa tetap sasaran, karena kenaikan BBM ini sangat dirasakan dampaknya oleh semua pihak tak hanya orang yang tak mampu, orang mampu pun sangat merasakan dampak kenaikan BBM ini.

"Penyaluran BLT BBM ini, bisa telat sasaran dan uang BLT ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk kebutuhan hidup sehari-sehari," ucapnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andi Permana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X