jabar

Fraksi PKS DPRD Jabar Desak Bey Machmudin Ubah UMK 2024

Sabtu, 2 Desember 2023 | 09:39 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu.

ALURINFORMASI- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar menyayangkan keputusan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin terkait penetapan UMK tahun 2024.

Pasalnya, Bey Machmudin keukeuh memakai PP Nomor 52 Tahun 2023 sebagai acuan untuk kenaikan UMK di 27 Kota Kabupaten (Kokab) di Jawa Barat.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan, Bey tidak memiliki inisiatif untuk mempertimbangkan masukan para pimpinan serikat pekerja agar Jawa Barat mendapat pengecualian.

BACA JUGA: Profil dan Perjalanan Karir Bomber Ganas Persib Bandung

Haru mengatakan, Bey seharusnya mencontoh Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan yang mengesampingkan PP nomor 36 tahun 2021 sebagai dasar hukum revisi kenaikan UMP Jakarta pada 2022.

Sehingga, UMP Jakarta pada saat itu naik dari semula 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

"Preseden ini harusnya diikuti sebagai cara keberpihakan kepada pekerja," tegas Ketua DPW PKS Jabar tersebut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/12).

BACA JUGA: Inilah 3 Faktor yang Harus Diwaspadai Oleh Onic E-sport Untuk Menjadi Juara di Ajang M5 World Championship 2023

Dikatakan Haru, kenaikannya rata-rata 2,5 persen atau secara rupiah hanya Rp78.909 sangat jauh dari tuntutan buruh, yakni sebesar 15 persen dan bahkan sempat turun menjadi 7,5 persen.

Namun, Bey bersikukuh tidak memerhatikan masikan dari para buruh dalam penetapan UMK.

"UMK yang telah diputuskan jelas tidak berpihak kepada perbaikan kesejahteraan buruh dan pekerja di Jawa Barat," tegas Haru.

BACA JUGA: Jadwal M5 World Championship 2023 Hari Pertama: Kapan Onic dan Geek Fam Main? Cek di Sini Agar Tak Terlewatkan

Haru meyakini, buruh dan serikat pekerja memiliki logika maupun argumentasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan soal kesulitan ekonomi, inflasi, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi.

Sehingga aspirasi mereka seharusnya mampu dipertimbangkan dan dihitung ulang.

Halaman:

Tags

Terkini